Ayo buat SKCK Online!

Mudah, Singkat, Cepat dan Akurat.

Buat SKCK kini dapat dilakukan secara Online, silahkan registrasi dan isi formulir, anda akan menerima kode untuk mencetak SKCK di Polresta Depok atau Polsek terdekat

Keunggulan SKCK Online Login SKCK

Daftar Sekarang, Gratis.

Lengkapi formulir dibawah ini untuk mendapatkan akses instan!

Mudah

Mudah diakses oleh masyarakat

Singkat

Birokrasi lebih singkat

Cepat

Lebih cepat (5 menit)

Akurat

Validitas data catatan kepolisian lebih akurat

Sebagai wujud implementasi program prioritas kapolri dimana salah satunya adalah “peningkatan pelayan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi” maka POLRESTA DEPOK melakukan terobosan pelayanan publik berupa “skck online & skck keliling online”, terobosan tersebut diantaranya :

Pemangkasan birokrasi dimana sebelumnya harus ada rekom dari rt, rw, kelurahan/desa, & bahkan polsek, saat ini rekom tersebut tidak diperlukan lagi.

Cukup bawa e-ktp/ktp asli, FC ktp, Kartu Keluarga, FC akte kelahiran / kenal lahir, Foto 4x6 backgroud Merah 6 Lembar serta kode booking/pendaftaran yg diperoleh setelah lakukan pengisian daftar riwayat hidup & kartu tik dgn gunakan pc/laptop, ataupun hp/gadget lewat website ini Pemohon skck dapat mengurus di polres atau polsek. Data catatan kepolisian sudah saling terhubung dan terintegrasi yaitu:

  • a. Pelaku kriminal di satreskrim
  • b. Pelaku kriminal narkoba di satresnarkoba
  • c. Pelaku kriminal tipiring di satsabhara
  • d. Pelaku lakalantas di satlantas

Untuk pelayanan skck yg sdh dapatkan kode booking atau pendaftaran:
Cukup tunjukkan kode pendaftaran kepada petugas & bawa ktp serta persyaratan yang tadi kami sampaikan

Pengambilan sidik jari (10 menit hingga rumus sidik jari) saat ini msh gunakan sistem manual (kedepan akan gunakan sistem digital/ gresik & malang sudah dapat hardwarenya dari inafis mabes polri)

Pengecekan keaslian ktp dan pembawa ktp jika gunakan e-ktp, dilakukan dengan cara cek sidik jari atau retina mata, atau nik dengan gunakan alat mambis dari inafis mabes polri yg telah terhubung datanya dengan database e-ktp di dispendukcapil Proses pencarian nama pemohon, jika yang bersangkutan memiliki catatan kepolisian maka secara otomatis catatannya tercetak di lembar skck (contoh: abd. Syukur, desa sidoaklumpuk), dan jika ybs tdk memilik catatan, maka secara otomatis juga akan tercetak di lembar skck (contoh: boy, kec buduran yg dilayani di polsek balong bendo). Proses ini dilanjutkan dgn print out dan penempelan foto serta cap stempel cukup 2 menit. Total pengurusan skck paling lama 25 menit lembar skck sudah jadi.